Senin, 06 Februari 2012

Perkawinan sedarah (insect)


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPY7CU7-NvU3nMOED_GSnumydMV4-pktvdYkH3CMpgI6z4WdjjdKduUI_X5icXKS4yqWIFnfqkP10eekV7h9OqZV3bvN-vAxNXIjkZcWawaREWAJFfBfHZlNZQyrQt5uIOnqOONNPnnuk/s1600/2.jpegMungkin belum banyak yang tahu tentangdampak dan resiko akibat perkawinan sedarah. Dari seluruh penduduk dunia, kemungkinan sekitar 20-50 persen melakukan pernikahan antar kerabat dengan pasangan hidup berasal dari leluhur yang sama atau singkat disebut pernikahan sedarah. Benarkah pernikahan sedarah (garis keturunan yang dekat) berisiko mendatangkan keturunan yang cacat?

Pernikahan sedarah yang dimaksud disini adalah antar sepupu, satu marga atau yang garis keluarganya dekat, tapi bukan sedarah kandung atau incest. Pernikahan sedarah banyak terjadi biasanya si pasangan baru sadar setelah merunut garis keluarganya. Pernikahan sedarah juga terjadi pada Charles Darwin yang menikah dengan sepupu pertamanya Emma.


“Salah satu bahaya yang bisa timbul dari pernikahan sedarah adalah sulit untuk mencegah terjadinya penyakit yang terkait dengan gen buruk orangtua pada anak-anaknya kelak,” ujar Debra Lieberman dari University of Hawaii, seperti dikutip dari LiveScience. Lieberman menuturkan pernikahan dengan saudara kandung atau saudara yang sangat dekat bisa meningkatkan secara drastis kemungkinan mendapatkan dua salinan gen yang merugikan, dibandingkan jika menikah dengan orang yang berasal dari luar keluarga.

Hal ini disebabkan masing-masing orang membawa salinan gen yang buruk dan tidak ada gen normal yang dapat menggantikannya, sehingga pasti ada beberapa masalah yang nantinya bisa menyebabkan anak memiliki waktu hidup pendek. Profesor Alan Bittles, direktur dari pusat genetik manusia di Perth, Australia telah mengumpulkan data mengenai kematian anak yang dilahirkan dari pernikahan antara sepupu dari seluruh dunia.

Diketahui bahwa adanya peningkatan risiko tambahan kematian sekitar 1,2 persen dibandingkan pernikahan bukan saudara dekat. Sementara itu untuk cacat lahir terdapat peningkatan risiko sekitar 2 persen pada populasi umum dan 4 persen pada pernikahan yang orangtuanya memiliki kekerabatan dekat.

Kondisi genetik yang lebih umum terjadi pada pernikahan kerabat adalah gangguan resesif langka yang bisa menyebabkan berbagai macam masalah, seperti kebutaan, ketulian, penyakit kulit dan kondisi neurodegeneratif.

“Hampir semua orang membawa mutasi genetik, tapi ketika suatu populasi memiliki ruang lingkup yang kecil maka mutasi gen akan menjadi lebih sering terjadi,” ungkap Prof Bittles, seperti dikutip dari BBC.

Jika dua orang yang membawa gen resesif mereproduksi, maka anak-anaknya memiliki satu dari empat kesempatan untuk memiliki kelainan tersebut dan satu dari dua anak memiliki kesempatan menjadi pembawa sifat (carrier). Hal inilah yang membahayakan pernikahan sedarah atau memiliki hubungan kekeluargaan yang dekat, karena risiko penyakit atau kondisi genetik tertentu menjadi lebih besar.

Prof Bittles menjelaskan sangat penting bagi orang yang akan menikah untuk melakukan pemeriksaan genetik terlebih dahulu agar bisa mencegah dampak yang mungkin terjadi pada anak-anaknya. Cara ini merupakan penyaringan selektif yang jauh lebih efektif.

Mungkin Kita pernah denger atau emang ada dilingkungan kita pernikahan satu orang pria dan satu orang perempuan yang masih ada hubungan kekeluargaan atau saudara sepersusuan, atau masih keluarga sendiri..?
Nah Apa akibat dari perbuatan tersebut yaitu pernikahan sedarah atau insect.
Dalam ilmu genetik, pernikahan dengan sesama kerabat keluarga (sampai sejauh sepupu II – great grandparents yang sama) disebut dengan consanguineous marriage. Secara umum consanguineous marriage diterjemahkan sebagai perkawinan sedarah.
Penelitian-penelitian secara populasional menunjukkan bahwa anak-anak hasil perkawinan sedarah ini memiliki risiko lebih besar menderita penyakit-penyakit genetik tertentu. Terutama yang sifat penurunannya autosomal recessive (lihat 'Apakah anak bisa normal jika menikahi keluarga albino?' dan 'Risiko menikahi pasangan dari keluarga pengidap Thalassemia').
Pada sifat penurunan seperti ini, pembawa (carrier) tidak akan menunjukkan tanda-tanda penyakit apapun.
Sementara itu karena orang-orang dalam satu keluarga memiliki proporsi materi genetik yang sama, maka suami istri yang memiliki hubungan saudara juga memiliki risiko membawa materi genetik yang  sama.
Jika salah satu adalah carrier suatu penyakit autosomal recessive maka terdapat kemungkinan bahwa yang lain juga pembawa. Seberapa besar kemungkinannya bergantung pada seberapa dekat kekerabatannya.
Dalam hal ini, jika orangtua dari suami adalah saudara kandung dari orang tua istri, kemungkinannya tentu lebih besar dibandingkan jika orangtua suami adalah sekedar saudara jauh dari orang tua istri.
Anak yang dihasilkan dari perkawinan (sedarah maupun tidak) dimana kedua orang tuanya adalah pembawa suatu penyakit genetik autosomal recessive dapat menderita penyakit tersebut (dengan kemungkinan 25%), dapat menjadi carrier juga (dengan kemungkinan 50%) atau sama sekali sehat dan bukan carrier (dengan kemungkinan 25%), Allah swt berfirman :

" Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS An Nisaa`: 23)






SEBAGAI isu kekerasan seksual, kasus incest (perkawinan sedarah) sebenarnya bukanlah kasus baru. Fakta tentang incest sering kali tidak muncul karena dianggap aib keluarga. Padahal menyimpan dan menyembunyikan fakta incest bak menyimpan api dalam sekam. Tetapi masalahnya, pendampingan kasus incest bukanlah hal yang mudah. Perlu keberanian dari berbagai pihak, terutama keluarga, untuk bisa melihat ini secara proporsional dan berpihak kepada korban. Belakangan ini muncul satu keluarga di Tabanan dan Bangli menderita kulit bersisik. Apakah ini akibat dari hasil perkawinan sedarah?
Dr. Boyke mengatakan berbagai dampak bisa muncul karena perkawinan sedarah. Kalau pertalian darah itu jauh (bukan saudara kandung atau sepupuan) perkawinan diperbolehkan.  Pada perkawinan yang hubungan darahnya dekat, seringkali penyakit-penyakit yang diturunkan muncul. Misalnya penyakit talasemia, kulit, hernopilia dan lain-lain). Kalau orangtuanya penderita kulit bersisik, maka kemungkinan besar turunannya juga menderita kulit bersisik.
Menurut Boyke, sebaiknya dihindari menikah dengan saudara yang hubungan darahnya dekat (masih saudara sepupu). Tetapi jika "terpaksa", cobalah konsultasi dengan ahli genetika.
Tidak benar perkawinan yang masih mempunyai hubungan keluarga akan menghasilkan anak cacat. Biasanya jika perkawinan itu terpaksa  harus dilakukan, konseling genetika diperlukan, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan penyakit yang diturunkan. Tidak selalu anak pertama hasil perkawinan yang masih mempunyai hubungan keluarga cacat. Kemungkinan anak cacat itu biasanya dilihat dari kemungkinan gen yang membawa penyakit keturunan bertemu,  sehingga menghasilkan keturunan yang cacat.
Sementara itu, Kepala Divisi Kesehatan Reproduksi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jakarta Dr. Ramonasari mengatakan incest adalah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah. Dalam hal ini hubungan seksual sendiri ada yang bersifat sukarela dan ada yang bersifat paksaan. Nah, yang paksaan itulah yang dinamakan perkosaan. Jika itu terjadi antara dua orang yang bertalian darah itulah yang dinamakan incest. Dan, kasus incest yang lebih banyak diketahui masyarakat adalah perkosaan incest.
Perkawinan sedarah misalnya antara kakak dengan adik, ibu dengan anak, bapak dengan anak, atau paman dengan keponakannya. Dalam arti yang masih sangat dekat hubungannya. Tetapi yang benar dikatakan incest itu yang murni hubungan sedarah seperti kakak dengan adik, atau bapak dengan anak.
Menurutnya, tidak setiap pernikahan incest akan melahirkan keturunan yang memiliki kelainan atau gangguan kesehatan. Jadi detailnya seperti ini, bisa saja gen-gen yang diturunkan baik dan melahirkan anak yang normal. Walaupun begitu, kelemahan genetik lebih berpeluang muncul dan riwayat genetik yang buruk akan bertambah dominan serta banyak muncul ketika lahir dari orangtua yang memiliki kedekatan keturunan. Pada kasus incest, penyakit resesif yang muncul dominan. Namun gangguan emosional juga bisa timbul bila perlakuan buruk terjadi saat pertumbuhan dan perkembangan janin pra dan pascakelahiran.
Apabila terjadi kelahiran, anak perempuan lebih rentan dan berpeluang besar terhadap penyakit genetik yang diturunkan orangtuanya. Incest memiliki alasan lebih besar yang patut dipertimbangkan dari kesehatan medis. Banyak penyakit genetik yang berpeluang muncul lebih besar. Sebut saja pada genetik, kromosom yang mengalami gangguan kesehatan jiwa (skizoprenia), Leukodystrophie atau kelainan pada bagian saraf yang disebut milin, ada bagian dari jaringan penunjang pada otak yang mengalami gangguan yang menyebabkan proses pembentukan enzim terganggu.
Selain itu, perkawinan sedarah juga menghasilkan keturunan albino (kelainan pada pigmen kulit) dan keterlambatan mental (idiot) serta perkembangan otak yang lemah. Banyak penyakit keturunan yang akan semakin kuat dilahirkan pada pasangan yang memiliki riwayat genetik buruk dan terjadi incest. Namun, yang harus diwaspadai juga kecacatan kelahiran bisa muncul akibat ketegangan saat ibu mengandung dan adanya rasa penolakan secara emosional dari ibu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar